Banjarmasin (Humas MAN Kotabaru) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotabaru, Muhammad Yamin, S.Ag., M.M., menghadiri kegiatan Penyusunan Standardisasi Praktik Keagamaan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah yang dilaksanakan di Hotel Grand Tan, Banjarmasin, Sabtu (23/05/2026)
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 21 s.d 23 Mei 2026, dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Kalsel,H. Hadi Saputra, S.Ag., M.A., dengan dihadiri para kepala madrasah, pengawas, serta unsur pendidikan madrasah se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Hadi Saputra menegaskan pentingnya penyusunan standardisasi praktik keagamaan sebagai upaya memperkuat karakter peserta didik madrasah melalui pembiasaan nilai-nilai religius yang terarah dan berkelanjutan.
“Madrasah harus mampu menjadi teladan dalam membangun budaya keagamaan yang moderat, disiplin, dan berkarakter di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala MAN Kotabaru, Muhammad Yamin, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai wadah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat implementasi praktik keagamaan di lingkungan madrasah.
Menurutnya, standardisasi praktik keagamaan sangat penting untuk menciptakan pembinaan keagamaan yang terukur, terarah, dan sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama yang digaungkan Kementerian Agama.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan serta pedoman dalam penerapan praktik keagamaan di madrasah agar lebih sistematis dan berdampak positif bagi peserta didik,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan agenda diskusi, pemaparan materi, serta penyusunan konsep standardisasi praktik keagamaan yang nantinya akan menjadi acuan bagi madrasah di Kalimantan Selatan.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, MAN Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan serta penguatan karakter religius peserta didik di lingkungan madrasah.